ADVETORIAL

DLH Kota Tangerang Siapkan PDU Modern Berbasis RDF, Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

KOTA TANGERANG, karyanarasi.com — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan melalui pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU). Fasilitas ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk mengurangi volume sampah yang selama ini langsung masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

PDU yang berada di bawah pengelolaan DLH Kota Tangerang tersebut memiliki fungsi penting dalam melakukan proses pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan sampah organik dan anorganik. Melalui sistem ini, sampah yang masuk tidak lagi seluruhnya menjadi residu, melainkan terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya agar dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pola pengelolaan sampah konvensional yang selama ini masih bertumpu pada pembuangan akhir. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan di tengah meningkatnya produksi sampah perkotaan.

PDU juga menjadi bagian dari upaya menekan beban pengelolaan di TPA Rawa Kucing yang selama ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang. Dengan adanya proses pengolahan sampah di fasilitas ini, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

DLH Kota Tangerang telah mempersiapkan pembangunan fasilitas PDU yang berlokasi di lahan eks Pabrik Edy, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2026 dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada bulan yang sama.

PDU tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 64 ton sampah per hari. Kapasitas ini dipandang cukup strategis dalam membantu mengurangi timbulan sampah harian sekaligus memperkuat sistem persampahan di Kota Tangerang. Dengan jumlah pengolahan tersebut, keberadaan PDU diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menekan volume sampah yang selama ini dibawa langsung ke TPA.

Dalam operasionalnya, PDU akan menggunakan sistem pengolahan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yakni metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sektor industri. Sistem ini dilakukan melalui tahapan pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan material tertentu yang memiliki nilai kalor sehingga dapat diubah menjadi sumber energi alternatif.

Hasil pengolahan RDF nantinya akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai bahan bakar alternatif industri, khususnya untuk proses pembakaran pada pabrik semen sebagai pengganti batu bara. Kerja sama antara DLH Kota Tangerang dengan perusahaan tersebut telah dilakukan sejak 26 Mei 2025.

Pembangunan PDU menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan peningkatan volume sampah perkotaan, kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban TPA, meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan, serta menciptakan sistem persampahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tangerang. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *