ADVETORIAL

Tindak Lanjut Verifikasi Lapangan, Disperindag Banten Terima Kunjungan PT Dellifood

SERANG, Karyanarasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten melalui Bidang Pelayanan dan Pengendalian Industri menerima kunjungan dari PT Dellifood di ruang rapat internal Bidang Pengembangan dan Pengendalian Industri. Senin, (27/04/2026).

Dalam rangka tindak lanjut hasil verifikasi lapangan yang telah dilaksanakan pada awal April 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pelayanan dan Pengendalian Perindustrian, H. Ruri M. Syaifi, yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Kerja Verifikasi Teknis Izin Usaha Industri Disperindag Provinsi Banten.

Kunjungan dari PT Dellifood yang diwakili oleh Geby ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi lanjutan terkait hasil verifikasi lapangan sebelumnya, serta memastikan kesesuaian dokumen dan persyaratan teknis dalam proses perizinan usaha industri.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ruri M. Syaifi menyampaikan bahwa Disperindag Provinsi Banten berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam proses perizinan industri. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna mendorong pertumbuhan sektor industri yang berdaya saing di Provinsi Banten.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses verifikasi dan perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Dellifood menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan oleh Disperindag Provinsi Banten dalam proses perizinan usaha industri yang tengah dijalankan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan diskusi teknis serta penyampaian beberapa rekomendasi guna penyempurnaan dokumen dan pemenuhan persyaratan administrasi.

Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan ini, diharapkan proses penerbitan izin usaha industri dapat segera terealisasi dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *