SERANG RAYA

Inovasi AKU DESA, Disdukcapil Kabupaten Serang Pastikan 116 Desa Sudah Buka Pelayanan Adminduk

SERANG, Karyanarasi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memastikan sebanyak 116 desa sudah membuka pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk, sebagai upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan di tingkat desa sebagai terobosan program inovasi AKU DESA atau Administrasi Kependudukan Digital yang merupakan program 100 hari kerja Disdukcapil.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Inovasi Pelayanan AKU DESA DIGITAL (Administrasi Kependudukan Digital di Desa) di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 15 April 2026.

“Kegiatan ini dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan kita ada trobosan baru digitalisasi, karena Disdukcapil ini sudah bertransformasi dari pelayanan manual ke digital dan sekarang ada inovasi baru yaitu AKU DESA DIGITAL,” ujarnya kepada wartawan.

Dikatakan Sukristyorini, program inovasi AKU DESA sudah dicanangkan dan sudah berlangsung sejak Februari 2026. Hingga saat ini, sebanyak 116 desa yang sudah tergabung sebagai mitra dan sudah memiliki akun desa digital.

“Jadi desa bisa melayani masyarakat sesuai dengan teritorialnya masing-masing untuk adminduk. Jadi, tidak ada lagi masyarakat sebenarnya yang tidak memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kependudukan, semua layanan bisa masuk melalui aplikasi serba digi,” terangnya.

Sukristyorini menargetkan, hingga akhir Desember 2026 mendatang sebanyak 326 desa se Kabupaten Serang sudah menjadi mitra dalam memberikan pelayanan adminduk. “Sebisa mungkin Insya Allah akhir tahun 326 menjadi mitra, jadi ada petugas admin,” tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, untuk petugas admin AKU DESA di setiap kantor desa ditunjuk kepala desa yang kemudian menandatangani kerahasiaan menjaga data.

“Itu sangat penting karena terkait data penduduk. Kemudian ada surat tugas juga dari kepala desa dan melampirkan SK perangkat desa. Hanya itu saja, nanti akan kita latih untuk bisa mengakses lewat aplikasi tim petugas desa. Jadi langsung datang ke dinas petugas desa yang sudah ditunjuk, langsung kita latih di situ kita arahkan untuk bisa melakukan pengajuan,” ujarnya.

Hani memastikan, untuk mengejar target sebanyak 326 desa menjadi mitra Disdukcapil pihaknya sudah intens melakukan sosialisasi melalui pemerintah kecamatan, kepada desa, dan melalui media sosial. Pelaksanaan AKU DESA DIGITAL juga didukung penuh oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

“AKU DESA Digital ini desa itu dapat akun khusus sebagai petugas pelayanan adminduk, jadi petugas desa bisa mengajukan layanan adminduk melalui aplikasi serba digi. Untuk produknya itu sesuai dengan aplikasi, bisa langsung download di aplikasi, di kolom komentar bisa dan juga melalui email. Jadi tinggal upload saja,” ujarnya.

“Jadi masyarakat dibantu oleh desa sudah diprintkan dokumennya. Dipastikan juga gratis, sesuai dengan peraturan perundang-undangan seluruh layanan adminduk tidak dipungut biaya,” tandasnya.(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *