BPKAD Provinsi Banten Gelar Apel Pagi Awal April 2026, Tekankan Kesiapan Pemeriksaan dan Penguatan Kinerja
BANTEN, Karyanarasi.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar apel pagi awal bulan April 2026 di halaman kantor BPKAD. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (6/4/26).
Pembina apel pagi oleh Kepala UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., yang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Mahdani, SE, ST, M.Si., MM.
Petugas apel berasal dari UPTD Pemanfaatan Barang Milik Daerah, dengan susunan petugas yakni Pemimpin apel Muhsi, S.Sos., M.M., Master of Ceremony (MC) Siti Khodijah, S.Sos.,, Pembaca Pancasila R. Mohan Illa Rochmatilah, S.Kom., M.M., Pembaca UUD 1945 Yustika Gunarsah, S.Sos., M.Si., serta Pembaca Panca Prasetya Korpri Syamnurdin, SE., M.Si.
Dalam arahannya, Kepala BPKAD yang disampaikan oleh Rahmat Pujatmiko menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas BPKAD ke depan, salah satunya kesiapan menghadapi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh bidang, termasuk Bidang PAK dan BMD, agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
“Seluruh jajaran diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal dalam menghadapi tim pemeriksa, sehingga proses pemeriksaan LKPD dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Rahmat juga menyampaikan rencana kegiatan silaturahmi yang akan dirangkaikan dengan penandatanganan penetapan kinerja bagi pejabat struktural yang telah dilantik secara definitif.
Terkait kebijakan kepegawaian, ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan diterbitkan surat edaran mengenai penerapan Work From Home (WFH) yang mengacu pada arahan Sekretaris Daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berorientasi pada pelaksanaan tugas kedinasan, bukan untuk menambah waktu libur.
“WFH bukan berarti libur tambahan, melainkan tetap bekerja dengan mekanisme yang akan diatur oleh Pemerintah Provinsi melalui BKD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmat juga menyoroti pembentukan UPT Pemanfaatan Aset sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah keterbatasan fiskal. Saat ini, UPT tersebut telah terbentuk secara definitif dan tengah dalam tahap penguatan organisasi, termasuk penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
UPT Pemanfaatan Aset juga telah difasilitasi sarana dan prasarana berupa ruang kerja yang berlokasi di area eks gedung Bank BJB.
Mengakhiri arahannya, Rahmat mengajak seluruh pegawai untuk aktif berkoordinasi dengan UPT Pemanfaatan Aset apabila membutuhkan informasi maupun dukungan terkait tugas kedinasan.(Ratih)

