Dorong Anggaran Tepat Sasaran dan Pro Rakyat, Pemkot Serang Terapkan SiLPA Nol di APBD 2026.
SERANG, Karyanarasi.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan kebijakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 0 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menjadi wujud keseriusan Pemkot Serang dalam memastikan seluruh anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa penetapan SiLPA nol bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan strategi untuk mendorong efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“SiLPA nol mencerminkan bahwa perencanaan anggaran berjalan baik dan pelaksanaan program dapat direalisasikan secara maksimal,” ujar Agis.
Menurutnya, APBD Kota Serang 2026 difokuskan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, di antaranya pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan dan fasilitas umum, layanan pendidikan dan kesehatan, serta program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Agis menegaskan, tingginya tingkat serapan anggaran menunjukkan bahwa program pembangunan fisik maupun nonfisik dapat berjalan sesuai rencana, tanpa hambatan penyaluran anggaran.
“Ketika serapan tinggi, berarti pembangunan berjalan dan bantuan-bantuan kepada masyarakat tidak tertunda,” jelasnya.
Lebih lanjut, kebijakan SiLPA Rp 0 juga mencerminkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai mampu melaksanakan program secara tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini menunjukkan adanya sinkronisasi yang kuat antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dari sisi ekonomi, Agis menyebutkan bahwa optimalisasi belanja daerah akan berdampak pada meningkatnya perputaran uang di Kota Serang. Dengan tidak adanya dana yang mengendap, aktivitas pembangunan dan belanja pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih cepat.
“Kami ingin setiap rupiah APBD kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan,” pungkasnya.
(Ratih)

