BANTEN

BPKAD Banten Umumkan Dua Lot atau Dua Lokasi Lelang Barang Milik Daerah Melalui Aplikasi Lelang.go.id

BANTEN, Karyanarasi.com — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara terbuka melalui aplikasi resmi pemerintah, lelang.go.id. Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, dengan sistem open bidding tanpa kehadiran peserta secara fisik. Kamis (13/11/2025).

Dua lokasi atau dua lot lelang yang diumumkan kali ini meliputi:

1️⃣ Barang inventaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

2️⃣ Barang inventaris SMA Negeri 1 Bojonegara, Kabupaten Serang, di Jalan KH. Bakhri No. 02, Desa/Kecamatan Bojonegara.

Pelaksanaan lelang tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 557 dan 563 Tahun 2025, serta Surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1846/1/KNL.0601/2025 dan JL-1847/1/KNL.0601/2025 dari KPKNL Serang.

Untuk Barang Inventaris Dinas Perkim, barang yang dilelang berupa peralatan dan mesin kantor dengan rincian: AC Split (19 unit), AC Split tanpa outdoor (8 unit), monitor (2 unit), PC unit (9 unit), personal computer (14 unit), printer dan perlengkapan komputer (33 unit), serta scanner/universal tester (2 unit). Harga limit dan uang jaminan masing-masing ditetapkan sebesar Rp2.847.000, dengan batas akhir penawaran pukul 11.10 WIB.

Lihat detail lelang Barang Inventaris Perkim di sini.

https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/f153d48a-1c04-405b-bde0-793ab93da6a0

Sementara itu, Barang Inventaris di SMA Negeri 1 Bojonegara, barang inventaris yang dilelang meliputi laptop (27 unit), AC (3 unit), PC unit (2 unit), printer (5 unit), jaringan LAN (10 unit), mikroskop monokuler (6 unit), white board (6 unit), amplifier (1 unit), proyektor (1 unit), lemari es (1 unit), audio master control unit (1 unit), serta berbagai peralatan dan furnitur sekolah seperti meja, kursi, dan bangku siswa. Harga limit dan uang jaminan ditetapkan sebesar Rp2.610.000, dengan batas akhir penawaran pukul 11.20 WIB.

Lihat detail lelang Barang Inventaris SMAN 1 Bojonegara di sini.

https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/5ef414b2-dc45-454c-ade2-f9ee824f214c

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Melalui sistem digital yang terbuka, masyarakat dapat berpartisipasi secara mudah dan aman dalam proses lelang pemerintah,” ujar Rina

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa lelang ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah agar tidak menumpuk dan tetap memiliki nilai ekonomi.

Barang-barang yang dilelang sudah melalui proses penghapusan sesuai ketentuan. Dengan dilelang, aset yang sudah tidak digunakan dapat memberi manfaat kembali bagi daerah melalui penerimaan negara,” jelasnya.

Peserta lelang wajib memiliki akun terverifikasi di lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) sesuai ketentuan. Barang yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dan dapat dilihat langsung sebelum pelaksanaan lelang.

Pelunasan harga lelang dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan. Apabila tidak dilunasi, peserta dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Panitia Lelang BPKAD Provinsi Banten (Linda Hernawati – 0811-1077-283), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Agus Wibawa – 0813-9116-1352), SMA Negeri 1 Bojonegara (Susilawati – 0819-3245-6457), atau langsung ke KPKNL Serang di nomor (0254-201999).

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *