SERANG RAYA

Kemenag Kota Serang: Pelaksanaan Haji 2026 Masih Kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah

SERANG, Karyanarasi.com – Kepala Subbag TU Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, Deni Rusli, menjelaskan penyelenggaraan haji tahun 2026 masih dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Agama dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Deni, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan kebijakan baru pemerintah pusat yang bertujuan untuk memfokuskan urusan ibadah haji agar lebih profesional dan terkelola secara khusus.

“Sekarang sesuai dengan arahan Presiden, ada kementerian baru yaitu Kementerian Haji dan Umrah. Jadi urusan haji khususnya ditangani oleh kementerian tersendiri, tidak lagi di Kementerian Agama,” ujarnya.

Namun karena kementerian baru ini masih dalam tahap awal, pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 masih akan dilakukan bersama dengan Kementerian Agama.

“Ini baru berjalan mungkin tahun kedua, jadi masih kolaborasi dengan Kementerian Agama baik pusat maupun daerah,” katanya.

“Secara struktural di pusat sudah ada menteri dan wakil menterinya, sementara di provinsi dan kabupaten/kota strukturnya sedang disiapkan,” jelasnya.

Deni menjelaskan, sistem waiting list atau masa tunggu keberangkatan jamaah haji di Provinsi Banten menggunakan sistem kuota provinsi.

Dengan sistem tersebut, masa tunggu calon jamaah di seluruh kabupaten/kota di Banten sama, yaitu sekitar 28–29 tahun.

“Di Banten ini keputusan gubernur menetapkan pakai kuota provinsi, jadi kabupaten/kota sama. Kalau di Jawa Barat beda, karena mereka pakai kuota kabupaten/kota. Antara Bandung, Karawang, dan Bekasi bisa berbeda,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat tengah membahas wacana untuk menyeragamkan waktu tunggu haji secara nasional.

“Sekarang ada wacana bahwa waiting list disamakan se-Indonesia. Jadi nanti rata masa tunggunya, mungkin bisa belasan tahun,” katanya.

Untuk Kota Serang, jumlah jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2026 diperkirakan sekitar 700 orang.

Terkait biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), Deni mengatakan nilainya tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp39 juta hingga Rp40 juta per jamaah.

“Biaya itu terdiri dari dua bagian, sebagian dibayar oleh jamaah, sebagian dari nilai manfaat (subsidi). Pelunasannya tetap di angka sekitar Rp20 jutaan,” jelasnya.

Deni menegaskan, tidak ada perubahan signifikan dalam penyelenggaraan haji meskipun sudah ada kementerian baru.

“Pengurusan haji itu sebetulnya rutinitas, tidak ada hal baru. Proses seperti kuota, biometrik, dan visa tetap berjalan normal,” terangnya.

Untuk waktu pelaksanaan, persiapan haji 2026 akan dimulai pada November 2025, dengan tahap awal verifikasi dokumen calon jamaah.

“Bahkan ada wacana pelunasan biaya sudah dimulai November. Tapi masih menunggu Keputusan Presiden,” ujar Deni.

Ia memastikan bahwa Kemenag Kota Serang masih tetap dilibatkan penuh dalam transisi penyelenggaraan ibadah haji menuju sistem baru.

“Kita masih menunggu struktur lengkap dari Kementerian Haji dan Umrah. Untuk sementara, semuanya masih dikelola bersama Kemenag,” tutupnya.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *