SERANG RAYA

Komisi Informasi Provinsi Banten Lakukan Visitasi ke Disperindag Provinsi Banten

SERANG, Karayanarasi.com – Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan kegiatan visitasi ke Disperindag Provinsi Banten sebagai salah satu rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi pelayanan informasi publik di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Selasa (9/9/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka keterbukaan informasi publik, khususnya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana layanan informasi yang telah disediakan oleh Disperindag.

Tim Visitasi monev Komisi Informasi disambut dan didampingi langsung oleh Sekretaris Disperindag Provinsi Banten, Dr. TB. Regiasa Fajar, SE.,M.TP, yang pada kesempatan itu mewakili Kepala Disperindag H Babar Suharso, ST.,M.Si, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Disperindag terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami terus berupaya memperkuat layanan PPID, baik dari sisi sistem maupun sarana penunjang, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan,” ujar Dr. Tb. Regiasa Fajar.

Komisi Informasi Provinsi Banten mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Disperindag, sekaligus memberikan beberapa catatan perbaikan untuk mendorong optimalisasi layanan informasi publik yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pelayanan informasi publik di Disperindag Provinsi Banten semakin profesional, terbuka, dan memenuhi harapan masyarakat dalam mengakses informasi yang relevan.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *