SERANG RAYA

Disperindag Provinsi Banten Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pedagang di Pasar Baros

SERANG, Karyanarasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten melalui bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pedagang di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini dipandu oleh Eko Prihatik, SP.S.Si.T,M.Si Analis Perdagangan Ahli Muda dari Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri. Sekretaris Disperindag Provinsi Banten, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, SE., M.TP hadir mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, ST., M.Si.

Dalam sambutannya, Sekretaris Disperindag menyampaikan bahwa, “Pasar memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian, terutama melalui kontribusi pedagang dan pelaku usaha di dalamnya. Disperindag Provinsi Banten sangat mendukung program serta bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah seperti contoh revitalisasi Pasar Baros yang telah selesai dibangun oleh Kementerian PUPR. Pemerintah Provinsi Banten melalui Disperindag Provinsi Banten menyelenggaran kegiatan pembinaan pedagang pasar, dengan harapan meningkatkan interaksi dan koordinasi antara pengelola pasar dan pedagang dapat terjalin dengan baik sehingga program peningkatan kapasitas pedagang dapat berjalan sesuai harapan”.

Ia juga menyinggung dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber pembangunan infrastruktur ekonomi yaitu pasar rakyat. “Pasar adalah motor penggerak ekonomi daerah. Kalau pasar tidak kuat, ekonomi bisa lesu. Kekuatan ekonomi berawal dari pasar, dan ketika pasar berjalan baik, faktor pendukung lain seperti jalan dan transportasi juga ikut berkembang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri 45 orang peserta yang merupakan perwakilan pedagang dari Pasar Baros dengan beberapa jenis dagangan. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Raden Bagas Kresno, SE., dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menjelaskan sudut pandang pemerintah dalam pengelolaan pasar. Menurutnya, pengelolaan yang baik harus memperhatikan aspek fisik maupun nonfisik.

Raden Bagas menambahkan, Kementerian Perdagangan mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di pasar. “SNI pasar rakyat terbit sejak 2021 sebagai acuan agar pengelolaan lebih modern dan berdaya saing. Per Juli, baru sekitar 112 pasar yang sudah tersertifikasi dari total lebih 17 ribu pasar di Indonesia. Artinya, masih banyak pasar yang harus kita dorong agar memenuhi standar pengelolaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Baros, Mahyar Sonjaya, SE., menegaskan pentingnya para pedagang di Pasar Baros untuk terus meningkatkan keterampilan manajerial, menjaga kualitas produk, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar mampu bersaing dengan ritel modern.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Provinsi Banten berharap pedagang Pasar Baros semakin siap menghadapi tantangan dan mampu menjaga eksistensi pasar rakyat sebagai pusat interaksi sosial sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *