ADVETORIAL

Dinkes Banten Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui Beragam Pelatihan

SERANG, Karyanarasi.com – Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada tahun 2025 melaksanakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan. Kegiatan ini ditujukan bagi tenaga medis seperti dokter, bidan, perawat, serta tenaga kesehatan penunjang lainnya agar mampu memberikan pelayanan profesional sesuai standar terbaru.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan. Hal ini mencakup pembaruan pedoman, kebijakan, dan standar pelayanan kesehatan agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Dinkes Banten menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan berkelanjutan untuk mendukung kualitas layanan kesehatan.

Salah satu program yang digelar adalah Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Fasyankes Primer. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM K3 agar mampu mengimplementasikan program-program K3 sesuai kondisi wilayah kerja masing-masing, khususnya di Puskesmas.

Selain itu, Dinkes Banten juga mengadakan Pelatihan Pengelolaan Limbah di Fasyankes. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas petugas atau sanitarian dalam penyelenggaraan kesehatan lingkungan (kesling) serta pengelolaan limbah medis sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku.

Tidak hanya pelatihan klasikal, Dinkes Banten turut melaksanakan On The Job Training (OJT) Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal bagi dokter, bidan, dan perawat di Puskesmas Kabupaten Serang. Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan keterampilan petugas PONED dalam menangani kasus kegawatdaruratan ibu dan bayi.

Melalui OJT ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi semakin meningkat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Banten.

Dinkes Banten berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan berkesinambungan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat diberikan secara optimal dan sesuai standar mutu yang berlaku. (Advetorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *