TANGERANG RAYA

Pemerintah Kabupaten Tangerang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna

TANGERANG, Karyanarasi.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 9 Juli 2025, di Tigaraksa, untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Bupati H. Moch. Maesyal Rasyid, pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama apik antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan Raperda, yang telah mematuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Penetapan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, guna mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pemberdayaan.

Badan Anggaran DPRD memuji capaian Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-17 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta penghargaan penyusunan APBD terbaik di Banten. Realisasi APBD 2024 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp8,50 triliun dari target Rp8,09 triliun (105,06%), dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp4,61 triliun (107,42%) dan pendapatan transfer Rp3,88 triliun (102,41%). Belanja daerah terealisasi Rp7,84 triliun, meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp788,15 miliar, yang berasal dari pelampauan pendapatan (Rp410,01 miliar) dan sisa belanja (Rp378,13 miliar).

Namun, Badan Anggaran mencatat sejumlah temuan BPK terkait pengelolaan pajak, belanja, dan aset, yang harus ditindaklanjuti dalam 60 hari untuk mempertahankan WTP. DPRD juga merekomendasikan pengurangan Silpa agar dialokasikan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan. Selain itu, pengelolaan aset perlu ditertibkan melalui inventarisasi yang jelas dan laporan penyusutan berkala. DPRD menyoroti perlunya penanganan serius terhadap sampah dengan kolaborasi antar-OPD dan penyediaan lahan TPST3R, serta kajian mendalam terkait kondisi air dan optimalisasi pengelolaan PSU perumahan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut guna memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan sinergi yang terjaga, Pemkab berharap dapat terus mewujudkan Kabupaten Tangerang yang gemilang, sejahtera, dan berdaya saing.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *