BANTEN

Disperindag Banten Gelar Rapat Peningkatan Pengelolaan Sistem Resi Gudang

BANTEN, Karyanarasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar Rapat Peningkatan Pengelolaan Sistem Resi Gudang (SRG) di aula kantor Disperindag, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat implementasi SRG sebagai instrumen strategis dalam mendukung perekonomian lokal, khususnya sektor pertanian dan perdagangan.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, ST, M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan SRG yang transparan dan akuntabel guna mendorong kepercayaan publik serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, petani, dan masyarakat luas. “Sistem Resi Gudang harus dikelola dengan baik untuk memperlancar distribusi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.

Ketua Panitia yang juga Plt. Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Novriadi Purwansyah, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa rapat diikuti oleh 25 peserta dari Disperindag kabupaten/kota se-Banten. Ia didampingi oleh Eko Prihatik Setyo Pambudi, S.Si.T., M.Si., selaku pejabat fungsional penyetaraan. Novri berharap kegiatan ini menghasilkan rumusan strategis dan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.

Menurut Novri, pengelolaan SRG pada dasarnya adalah sistem tunda jual, di mana komoditas disimpan saat harga pasar rendah, dan dijual ketika harga naik untuk memperoleh keuntungan. Selain itu, barang yang disimpan di gudang bisa diagunkan ke bank melalui dokumen resi yang diterbitkan oleh pengelola gudang. “Dengan pengelolaan profesional, petani dan pelaku UMKM dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” katanya.

Disperindag Banten terus mendorong pengembangan SRG melalui berbagai upaya, termasuk sosialisasi dan pembentukan koperasi. Salah satu koperasi yang telah dibentuk adalah Koperasi Wiratama di Kabupaten Serang, yang tengah mempersiapkan calon pengelola gudang. Di Kabupaten Pandeglang, Koperasi Kopi Banten juga akan disiapkan untuk mengelola gudang khusus kopi. Langkah ini diharapkan dapat menguntungkan petani kopi dan pelaku usaha beras impor.

Sebagai narasumber utama, hadir Sukardi, S.Sos., M.M, dari Kementerian Perdagangan memaparkan strategi peningkatan pengelolaan SRG, baik dari aspek teknis maupun kebijakan, yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan sistem tersebut di Provinsi Banten.

Melalui forum ini, Disperindag Banten berharap dapat memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan guna menjadikan Sistem Resi Gudang sebagai solusi atas tantangan distribusi dan pemasaran hasil pertanian serta industri. Ke depan, SRG diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Banten.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *