BPKAD Banten Gelar Lelang Barang Milik Daerah via Aplikasi Online
BANTEN, Karyanarasi.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten akan menyelenggarakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) secara daring melalui platform resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, https://lelang.go.id, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Lelang ini berdasarkan Persetujuan Pemindahtanganan Nomor: 250 Tahun 2025 dan Penetapan Jadwal Lelang dari KPKNL Serang Nomor JL-964/1/KNL.0601/2025. Objek lelang meliputi satu paket barang inventaris eks SMA Negeri 1 Pontang, Kabupaten Serang.
Barang-barang yang dilelang mencakup 45 unit komputer, 5 unit AC split, kursi dan meja sekolah, UPS, scanner, mesin ketik, lemari, handycam, dan televisi, dengan harga limit Rp3.346.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.
Selain itu, terdapat pula buku dalam bentuk scrap seberat ±6.000 Kg, dengan harga limit Rp5.206.000 dan jaminan Rp3.000.000. Kedua objek ini dilelang dalam satu paket, dengan total harga limit Rp8.552.000 dan total jaminan Rp4.500.000.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., mengatakan, “Lelang ini merupakan bagian dari usulan penghapusan BMD dalam kondisi rusak berat sebagai wujud tata kelola manajemen aset yang baik dan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.”
Penawaran dapat diajukan sejak pengumuman ditayangkan hingga batas akhir 18 Juli 2025 pukul 09.25 WIB. Peserta wajib memiliki akun di https://lelang.go.id dan menyetorkan uang jaminan melalui virtual account paling lambat satu hari sebelum lelang.
Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui Panitia Lelang BPKAD Provinsi Banten (Sdr. M. Dade, 0813-8494-9933), Bpk. Prayogo (SMAN 1 Pontang, 0815-1188-7232), atau KPKNL Serang (0254-201999). Akses langsung lelang tersedia di tautan berikut:
https://lelang.go.id/kpknl/67053448-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/bc1673a9-3858-4fcc-b437-6d62616c957e