Mahesa Albantani Ditangkap Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Kiai Matin Syarkowi
SERANG, Karyanarasi.com – Polda Banten menetapkan Mahesa Albantani alias Saepudin dan rekannya, yang dikenal dengan julukan “King of MM”, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap tokoh agama Banten, KH. Matin Syarkowi. Penangkapan dilakukan di kediaman Mahesa sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus ini mencuat usai beredarnya video berdurasi 51 detik yang dinilai menyudutkan sosok Kiai Matin di media sosial. Selasa, (15/7/25).
Dalam video tersebut, Mahesa dan rekannya menampilkan wajah KH. Matin Syarkowi dengan narasi yang mengandung unsur penghinaan dan ajakan kepada publik untuk menggali identitas beliau. Polisi menilai konten itu bukan lagi bersifat edukatif, melainkan provokatif dan berpotensi memecah ketenangan masyarakat.
Akibat video tersebut, Mahesa dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3), Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (2) UU ITE. Penyidik juga menyita barang bukti berupa ponsel, akun TikTok, akun YouTube, serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan unggahan mereka.
Selain itu, pihak penyidik menghadirkan saksi-saksi, termasuk ahli bahasa dan ahli ITE, untuk memperkuat alat bukti. Dalam proses pemeriksaan, Mahesa menyatakan tidak gentar menghadapi laporan tersebut. Ia bahkan menolak permintaan damai, menyebut dirinya bukan bagian dari “barisan pecundang” dan enggan meminta maaf kepada Kiai Matin.
“Saya hormat kepada Kiai Matin Syarkowi, tapi saya tidak akan mundur atau minta maaf. Silakan proses hukum berjalan,” kata Mahesa di depan penyidik. Ia menegaskan akan menyiapkan langkah lanjutan sebagai bentuk respons atas pelaporan tersebut.
Polda Banten telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.
“Bermedsos harus cerdas, karena caption yang sembrono bisa lebih tajam dari golok. Jangan sampai yang viral bukan kontennya, tapi surat panggilannya,” ujar salah satu penyidik dengan nada santai di sela pemeriksaan.
(Ratih)