BPKAD Provinsi Banten Gelar Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Semester I Tahun 2025
BANTEN, Karyanarasi.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menggelar kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Semester I Tahun 2025, yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., di aula BPKAD, KP3B, Kota Serang.
Rekonsiliasi ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dilaksanakan BPKAD dalam rangka mencocokkan dan menyelaraskan data aset antara pengguna barang (OPD) dan pengelola barang (BPKAD). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, yang mewajibkan pelaksanaan rekonsiliasi minimal dua kali dalam satu tahun anggaran.
“Kegiatan rekonsiliasi ini adalah bagian dari program yang secara kontinu kita lakukan. Di semester pertama ini, saya sudah instruksikan agar seluruh pengurus barang pengguna menindaklanjuti temuan BPK, terutama terkait penatausahaan, administrasi, dan pengamanan aset. Dokumen-dokumen harus diperbarui agar pengurus barang bisa segera menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP),” ungkap Kepala BPKAD, Dr. Hj. Rina Dewiyanti.
Ia juga menekankan pentingnya proses input data aset ke dalam aplikasi ATISISBADA sebagai bentuk mitigasi risiko dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Apa yang sudah dikeluarkan melalui SP2D untuk penambahan modal dan peralatan harus tercatat dengan baik dalam sistem. Ini akan membantu akuntansi merespons kapitalisasi dengan cepat, dan memudahkan kita menyusun LKPD di akhir tahun,” tambahnya.
Sebagai narasumber utama, Ande Ruchiyat, SE., MM., dari Sub Kegiatan Penatausahaan dan Pelaporan Barang Milik Daerah, Bidang BMD BPKAD Provinsi Banten, menjelaskan aspek teknis penyusunan data aset serta penginputannya melalui aplikasi ATISISBADA/SIAP. Ia juga memaparkan langkah-langkah tindak lanjut atas temuan BPK terkait aset tahun sebelumnya.
Dalam laporan semester I Tahun 2025, tercatat realisasi belanja Persediaan dari pagu sebesar Rp745,45 miliar mencapai Rp61,67 miliar, dengan input sebesar Rp76,87 miliar atau 8,27 persen terhadap pagu dan 124,64 persen terhadap inputan. Untuk Belanja Modal, pagu Rp1,12 triliun direalisasikan sebesar Rp98,69 miliar, dengan input Rp111,67 miliar atau 8,81 persen terhadap pagu dan 113,16 persen terhadap inputan.
Forum ini juga menjadi ruang evaluasi dan penyamaan data antara catatan OPD dan sistem pengelolaan aset daerah. “Kalau ditemukan selisih dalam transaksi, tentu ada langkah perbaikannya. Yang penting kita sepakati dulu angka yang akan disesuaikan dengan dokumen pendukung, agar tercipta keselarasan antara catatan perangkat daerah dan sistem kita,” pungkas Rina.
(Ratih)