TANGERANG RAYA

Cuma di Satu Tempat, Ini Jadwal dan Jenis Layanan di MPP Kota Tangerang

TANGERANG, Karyanarasi.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang terus berkembang menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat yang ingin mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara cepat, efisien dalam satu tempat.

Bertempat di gedung MPP Kota Tangerang di Jalan Satria Sudirman, sejumlah instansi pemerintahan dan lembaga resmi menyediakan layanan langsung.

Berikut jenis layanan dan jam operasional beberapa instansi yang tergabung dalam MPP Kota Tangerang:

1. DPMPSTP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)

Senin-Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB

Melayani:

• Pelayanan bidang penanaman modal

• Pelayanan perizinan bidang PEMKES

• Pelayanan perizinan bidang pembangunan

• Pelayanan pengaduan dan informasi OSS

• Klinik LKPM

2. Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB

Melayani:

• Pelayanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

• Pelayanan BPHTB

• Print out hasil PMM dan BPHTB

• Informasi mengenai PBB dan BPHTB

3. BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah)

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Konsultasi pajak daerah (selain PBB & BPHTB)

4. DLH (Dinas Lingkungan Hidup)

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Persetujuan lingkungan: SPPL Non Berusaha, UKL-UPL, dan AMDAL

5. Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan)

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Pelayanan Kartu Kuning

6. Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• e-KTP

• Akta kelahiran

• KIA (Kartu Identitas Anak)

• Kartu keluarga

• Pindah datang

• Akta kematian

7. BPJS Kesehatan

Selasa- Kamis

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Pendaftaran peserta BPJS

• Informasi terkait layanan BPJS Kesehatan

8. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)

Senin-Rabu

Pukul 09.30–15.00 WIB.

Melayani:

• Rekomendasi Sertifikat CDOB

• Persetujuan bangunan PBF

• Rekomendasi CPKB Gol. A & B

• Izin CPPBOB

• Pengaduan masyarakat & info obat/pangan

• Uji 4 bahan berbahaya (formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow)

9. PERUMDA Tirta Benteng

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Pelayanan Pengaduan

• Pembayaran

• Pemasangan baru

• Menyediakan Layanan Pengaduan pelanggan

10. Pengadilan Agama

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Pelayanan Informasi

• Pelayanan Pengaduan

• Pendaftaran secara e-Court

• Pengambilan produk pengadilan

• Gugatan mandiri

11. DITJEN AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum)

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Pelayanan Informasi dan Pengaduan

12. PLN

Senin- Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB.

Melayani:

• Pelayanan Pengaduan

• Tambah Daya dan Pasang Baru

13. Polres Metro Tangerang Kota

Senin–Jumat

Pukul 08.00–15.00 WIB

Sabtu – pukul 08.00–13.00 WIB

Melayani:

• Pelayanan SIM

• Pelayanan SKCK

• Lapangan Uji Praktik SIM

14. SAMSAT

Senin–Jumat

Pukul 08.00–14.00

Melayani:

• Pelayanan Daftar Ulang Tahunan Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 dan Roda 4

15. POS Indonesia

Senin–Jumat

Pukul 08.00–14.00

Melayani:

• Pembayaran tagihan (listrik, air, telepon, cicilan)

• Pengiriman uang (dalam & luar negeri)

• Pengiriman surat & paket

• Penjualan materai

16. TASPEN

Senin

Pukul 08.00–12.00

Melayani:

• Pelayanan Taspen

Dengan hadirnya berbagai instansi dalam satu atap, MPP Kota Tangerang memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus kebutuhan administratif secara efisien tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

Masyarakat pun diimbau untuk menyesuaikan kunjungan dengan jadwal masing-masing instansi.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *