PANDEGLANG

Misi Banten Cerdas, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pendidikan Adalah Hak Anak – anak Kita

PANDEGLANG, Karyanarasi.com – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, pendidikan adalah hak anak – anak bangsa, hak warga negara. Melalui Program Pendidikan Gratis, Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan partisipasi Wajib Belajar 12 Tahun.

Hal itu diungkap Dimyati saat membuka Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK, dan SKh Swasta Se- Provinsi Banten di SMKN 1 Pandeglang, Jl Raya Labuan – Pandeglang Km 5, Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/6/2025).

Sosialisasi Program Sekolah Gratis yang merupakan turunan dari misi Banten Cerdas Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah itu diikuti oleh para kepala sekolah SMA, SMK, SKh swasta di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Pendidikan itu sangat penting. Pendidikan meningkatkan kualitas hidup. Akan mempermudah dalam brusaha dan bekerja,” ucap Dimyati.

Dikatakan, partisipasi wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di Provinsi Banten mencapai 99 persen. Namun pada wajib belajar pendidikan 12 tahun partisipasinya 60 persen.

“Pendidikan itu wajib. Kita upayakan 12 tahun,” ungkap Dimyati.

Dalam kesempatan itu, Dimyati memaparkan beberapa manfaat pendidikan. Di antaranya: membentuk karakter dan akhlak, mengasah pola pikir anak untuk kreatif dan kritis, menumbuhkan rasa percaya diri, terhindar dari pembodohan dan penyesatan, menjadikan anak mandiri, hingga untuk kemajuan bangsa dan daerah.

Dimyati menekankan, setelah biaya pendidikan ditanggung, sekolah swasta harus meningkatkan kualitasnya. Sehingga pelaksana Program Pendidikan Gratis perlu dilakukan evaluasi secara berkala.

Diakuinya, untuk Program Pendidikan Gratis di Provinsi Banten, saat ini yang masih menjadi PR adalah madrasah aliyah karena kewenangannya ada di Kementerian Agama.

Tahun depan, lanjut Dimyati, Program Pendidikan Gratis Pemprov Banten berusaha menjangkau madrasah aliyah.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, Sosialisasi Program Sekolah Gratis Untuk SMA, SMK, dan SKh Swasta diikuti oleh sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Gratis.

Dikatakan, pelaksanaan Program Sekolah Gratis berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis.

Lukman mengungkapkan, di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak sekolah swasta yang mengikuti Program Pendidikan Sekolah Gratis Pemprov Banten sebanyak 120 sekolah swasta. Peserta dari Kabupaten Lebak sebanyan 74 sekolah. Sementara untuk se- Provinsi Banten sebanyak 814 sekolah swasta mengikuti Program Sekolah Gratis dari total 1218 sekolah swasta.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten Rifky Hermansyah memberikan apresiasi atas respon positif para sekolah SMA, SMK, SKh Pandeglang terhadap Program Sekolah Gratis Pemprov Banten.

“Alhamdulillah sudah launching pada hari pendidikan kemarin. Warga Provinsi Banten harus bisa menikmati pendidikan gratis,” ucapnya.

(Adpimpro/Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *