ADVETORIAL

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan, Inspektorat Daerah Provinsi Banten Hadiri Undangan KPK

Jakarta Selatan, Karyanarasi.com – Bertempat di Auditorium Randi Yusuf, Lantai 1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C1, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025), Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten didampingi Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka peluncuran Indeks Integritas Pendidikan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 7, yang memberikan wewenang kepada KPK untuk menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jejaring pendidikan.

Salah satu bentuk konkret upaya tersebut adalah pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) yang menghasilkan Indeks Integritas Pendidikan. Program ini bertujuan untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, mengevaluasi capaian perbaikan dalam pembangunan integritas pendidikan, serta mendorong terciptanya sumber daya manusia dan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Dr. Lukman, M.Pd, menyatakan dukungannya terhadap program ini.

“Kami menyambut baik peluncuran Indeks Integritas Pendidikan ini. Kami percaya, upaya membangun ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas adalah langkah fundamental dalam mencetak generasi bangsa yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Lukman.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk terus memperkuat budaya antikorupsi melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.(ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *