Disperindag Provinsi Banten Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
BANTEN, karyanarasi.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXIX Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (25/04/2025).
Keikutsertaan Disperindag dalam upacara ini didasarkan pada undangan resmi bernomor B-400.14.1.1/690/BKD/2025 yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana. Undangan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Upacara diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten, termasuk Kepala Disperindag Provinsi Banten H. Babar Suharso, Sekretaris Disperindag Tubagus Regiasa Fajar, para pejabat administrator, pejabat fungsional hasil penyetaraan, pelaksana, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pegawai non-ASN.
Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni. Rangkaian kegiatan dimulai dengan penghormatan umum dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta sejarah singkat Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya otonomi daerah sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Disperindag Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui peningkatan pelayanan publik di bidang perindustrian dan perdagangan. Disperindag juga bertekad terus mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan daerah yang inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Rat)