BPKAD Provinsi Banten Lakukan Pengukuran Aset Jalan untuk Sertifikasi
SERANG, Karyanarasi.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten terus melakukan upaya penguatan pengelolaan aset daerah dengan melaksanakan pengukuran aset jalan untuk keperluan sertifikasi. Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Koordinator Kota Tangerang, Soesi Yanni, S.Sos., M.Si., dan Koordinator Kota Tangerang Selatan, Mushi, S.Sos, MM guna memastikan seluruh aset jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi memiliki kepastian hukum. Selasa (25/02/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menata aset daerah agar terdokumentasi dengan baik serta terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. Salah satu ruas yang telah dilakukan pengukuran adalah Jalan MH. Thamrin, Kota Tangerang, dengan pendampingan langsung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selain itu, pengukuran juga mencakup ruas-ruas jalan lainnya di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Plt. Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Banten, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa sertifikasi aset jalan menjadi bagian penting dalam upaya penertiban aset daerah. “Dengan adanya sertifikasi, aset yang dimiliki pemerintah daerah dapat lebih terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di Kota Tangerang, beberapa ruas jalan yang telah dilakukan pengukuran meliputi Jalan KH. Hasyim Ashari, Jalan Cokroaminoto, Jalan Raden Fatah, Jalan Sudirman, dan Jalan MH. Thamrin. Sementara itu, di Kota Tangerang Selatan, pengukuran telah dilakukan di Jalan Serpong Raya, Jalan Pahlawan Seribu, dan Jalan Padjajaran. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan serta memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengelolaan aset daerah.
Hamdan, SE selaku Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Tangerang secara langsung meminta Plt. Kepala Seksi Bahan dan Peralatan UPTD Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Tangerang, Nanang Fitriana, ST untuk sepenuhnya mensupport kegiatan tersebut dan memberikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan BPKAD. “Kami selalu siap mendukung pengamanan aset daerah agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan memiliki nilai guna maksimal bagi masyarakat,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa pengukuran ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si., menegaskan bahwa pengukuran dan sertifikasi aset jalan ini dilakukan secara berjenjang dan bertahap di seluruh wilayah Banten. “Kami memastikan setiap aset jalan yang menjadi kewenangan provinsi memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan adanya pengukuran dan sertifikasi ini, diharapkan seluruh aset jalan milik Pemerintah Provinsi Banten, khususnya di wilayah Tangerang Raya, dapat lebih tertata dengan baik, memiliki legalitas yang kuat, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di bidang infrastruktur.
(Ratih)