BANTEN

Rapat Pengendalian Barang Dan Jasa Tahun 2025 di Aula Disperindag Banten

BANTEN, Karyanarasi.com – Dalam upaya memperlancar pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, Bidang Sekretariat Sub Bagian Perencanaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menggelar rapat pengendalian barang dan jasa yang dipimpin oleh Sofiyah Lestari, S.STP., M.Si, Mewakili Sekretaris Disperindag Banten, Dr.Tubagus Regiasa Fajar, SE, M.TP. Kegiatan ini berlangsung di Aula Disperindag pada Selasa (21/01/2025).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat membahas berbagai isu penting, seperti perencanaan kebutuhan barang dan jasa, penyusunan dokumen pengadaan, hingga mekanisme pelaksanaan. Dalam sambutannya, Sofiyah Lestari menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program-program Perindustrian dan Perdagangan di Provinsi Banten.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program. Oleh karena itu, kita perlu memastikan proses ini berjalan dengan baik dan efektif,” ujar Sofiyah.

Ia juga menambahkan bahwa pertemuan ini tidak hanya menjadi evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2024 tetapi juga untuk mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan, seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. “Kami juga ingin semua pihak yang terlibat, seperti PPK, PPTK, tim P2BJ, dan tim teknis, memiliki pemahaman yang sama terkait transisi e-katalog dari versi 5 ke versi 6. Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lancar sesuai asas kepatuhan dan kewajaran,” imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber kompeten, yaitu:

1. Falah Fardina (Kabag Pengelolaan LPSE)

2. Handi Susanto (Biro PBJ dan LPSE)

3. Yudhi Yuniardhi, SE (JFT Pranata Komputer)

4. Abdul Mukti, SE (Pengelola LPSE/Biro Barang Jasa dan LPSE)

Materi yang disampaikan mencakup optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi sistem, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta aktif memberikan masukan dan bertukar pendapat.

Secara keseluruhan, pengadaan barang dan jasa merupakan kegiatan yang kompleks dan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pengadaan, sehingga tercipta tata kelola yang baik dan profesional.

(Ratih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *