SERANG RAYA

*Panwascam Kecamtan Kibin Lantik 87 Pengawas TPS untuk PSU Kabupaten Serang*

SERANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kibin resmi melantik 87 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Pelantikan ini digelar di Caffe Konoku, Jalan Raya Serang–Jakarta, Kampung Dadap, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin Kamis (28/3/2025).

Ketua Panwascam Kecamatan Kibin, Irmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Serang, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan PSU.

“Hari ini kami melaksanakan kewajiban sebagai pengawas pemilu, sesuai dengan putusan MK bahwa Kabupaten Serang melaksanakan pemilu ulang. Di Kecamatan Kibin, kami melantik 87 pengawas TPS,” kata Irmansyah.

Ia merinci, dari total 87 orang yang dilantik, sebanyak 19 orang merupakan wajah baru, sementara 68 lainnya merupakan pengawas yang sebelumnya telah bertugas pada pemilu reguler lalu. Mereka akan disebar di sembilan desa se-Kecamatan Kibin.

Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam memastikan pengawasan pemilu berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan. Irmansyah menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme para pengawas TPS dalam menjalankan tugasnya.

“Kami berharap teman-teman pengawas bisa mengoptimalkan perannya, baik di desa maupun di masing-masing TPS, dengan melakukan pengawasan aktif dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irmansyah menekankan harapan agar pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang berjalan lancar, demokratis, dan mendapat kepercayaan publik. “Mudah-mudahan pelaksanaan PSU ini bisa berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkasnya. (Lukman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *